Hari Ini Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Ini Kesiapan KPU Purbalingga

Hari Ini Pendaftaran Bacaleg Dibuka, Ini Kesiapan KPU Purbalingga

Simulasi : Petugas pelaksana tahapan pendaftaran Bacaleg saat simulasi di Aula KPU Purbalingga, Senin 1 Mei 2023.-AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mulai Senin 1 Mei 2023 ini membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Pada hari yang sama, KPU Purbalingga masih menggelar simulasi pendaftaran.

Anggota KPU Purbalingga, Zamaahsari A Ramzah, menjelaskan kesiapan tim sudah optimal. Hari ini menyamakan tugas sesuai bagiannya. Agar saat mulai masuk rombongan pendaftaran, tidak ada kendala.

Tahapan itu dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 30 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang tahapan pendaftaran.

“Hari ini merupakan hari pertama pembukaan pendaftaran bakal caleg mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Dilaksanakan hingga 14 hari kedepan, di hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB,” rinci Ramzah. 

Simulasi dimulai dengan membuka secara resmi penerimaan pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga untuk pemilu tahun 2024. “Acara kami laksanakan di aula KPU Purbalingga dengan mengundang jajaran pengurus parpol termasuk rekan-rekan media massa,” tuturnya.

Dijelaskan, pendaftaran bakal calon anggota DPR dan DPRD dilakukan oleh partai politik kepada KPU sesuai tingkatannya. Sehingga KPU Purbalingga akan menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Purbalingga.

Untuk diketahui, di Kabupaten Purbalingga terdapat 16 parpol peserta Pemilu. Sesuai nomor urut Masing-masing 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), 4 Partai Golongan Karya (Golkar), 5 Partai NasDem, 6 Partai Buruh, 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 9 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selanjutnya ada urut 10 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 11 Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), 12 Partai Amanat Nasional (PAN), 13 Partai Bulan Bintang (PBB), 14 Partai Demokrat, 15 Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16 Partai Persatuan Indonesia (Perindo), 17 Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Terkait pendaftaran caleg, KPU Purbalingga membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap daftar calon sementara (DCS) pada 19-28 Agustus 2023,” katanya. (amr)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: