Banner v.2

Tarif Trans Banyumas Tetap, April Hand Over Pakai APBD

Tarif Trans Banyumas Tetap, April Hand Over Pakai APBD

Penumpang mengantri masuk Bus Trans Banyumas Koridor Pasar Pon-Ajibarang.-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas masih fokus menyiapkan pembiayaan layanan Trans Banyumas menjelang hand over ke APBD pada April mendatang. Kebijakan ini dipastikan tidak akan mengubah tarif yang berlaku bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Omar Udaya menegaskan tarif tetap dipertahankan pasca peralihan pembiayaan. Langkah ini dilakukan agar layanan transportasi publik tetap terjangkau.

"Hand Over nanti per April menggunakan APBD Kabupaten Banyumas, untuk pembelian jasa layanan kepada masyarakat. Agar harga tiket Trans Banyumas dapat dipertahankan, sementara ini pembiayaan layanan jasa Trans Banyumas masih menggunakan APBN di bawah Kemenhub langsung," kata Kepala Dishub Kabupaten Banyumas Omar Udaya.

Ia menjelaskan, besaran tarif tidak mengalami perubahan. Tarif umum tetap Rp 3.900, sedangkan tarif khusus Rp 2.000 berlaku untuk anak-anak, pelajar, mahasiswa, dan lansia.

BACA JUGA:Integrasi Trans Banyumas di Stasiun Purwokerto Mulai Beroperasi 28 Maret, Akses Pintu Barat Dibuka

"Tetap (tarifnya), makanya ini sedang dikebut Perbupnya oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyumas karena persetujuan Gubernur Jateng," paparnya.

Omar menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono. Pemerintah daerah diminta mengutamakan kepentingan masyarakat selama kondisi keuangan masih memungkinkan.

"Pak bupati prinsip selama masih mampu (keuangan daerah) prioritas untuk masyarakat," ucapnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas Dedi Supriyanto menilai tarif yang berlaku saat ini sudah sesuai. Menurutnya, harga tersebut masih dalam kategori terjangkau bagi masyarakat luas.

BACA JUGA:Trans Banyumas Dibiayai APBD Mulai 21 April 2026, Anggaran Pusat Berakhir, Skema Daerah Disiapkan

"Menurut saya sudah wajar dan terjangkau," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas Dedi Supriyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus menjadi pertimbangan. Kebijakan tarif harus tetap selaras dengan kualitas layanan yang diberikan.

"Karena itu bagian dari layanan terhadap masyarakat. Tarif wajar tetapi dengan pelayanan yang maksimal," paparnya.

Selain itu, DPRD meminta peningkatan layanan pada jam sibuk. Pengelola diharapkan menambah intensitas armada sesuai kebutuhan penumpang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: