Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Orang Hilang Korban Dukun Pengganda Uang

Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Orang Hilang Korban Dukun Pengganda Uang

POSKO ADUAN : Kapolres Banjarnegara saat membuka posko aduan korban pembunuhan dukun pengganda uang di Banjarnegara. Pujud Radar Banyumas --

BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara bersama dengan dokpol Polda Jateng membuka layanan aduan orang hilang di Pokes Polres Banjarnegara

Demi mengungkap identitas para korban pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara. 

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, baru 1 orang yang sudah dipastikan identitasnya.

 

Karena itu posko aduan ini dibuka, untuk menampung laporan pada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan pernah berhubungan dengan tersangka Tohar alias Slamet.

Selain itu, posko aduan masyarakat terkait korban pembunuhan ini juga bisa menghubungi nomor 082 326 444 401. Nomor ini bisa digunakan, untuk telepon seluler maupun WhatsApp.

“Semalam kita mendapatkan laporan dari warga Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dan setelah kita crosscek dengan tersangka, bahwa dua jasad itu benar Irsyad bersama istrinya,” katanya, Rabu (5/4).

Menurutnya, adanya posko ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat ataupun siapa saja yang merasa kehilangan keluarga dan berhubungan dengan tersangka. Sebab dari hasil keterangan tersangka, masih selalu berubah-ubah.

“Yang pasti, tersangka ini mengaku para korban ini berasal dari beberapa daerah, mulai dari Tasikmalaya, Cirebon, Palembang, Jakarta, Lampung, dan Sukabumi,” katanya.

Meski dua korban lagi sudah diakui oleh tersangka sebagai Irsyad dan istrinya, polisi masih tetap harus melakukan uji forensik dengan keluarga korban.

“Untuk yang merasa kehilangan dan ada kaitannya dengan korban, maka pelapor bisa melengkapi denga data-data, minimal ijazah korban, foto korban saat masih hidup, syukur ada foto yang terlihat giginya,” katanya.

Menurutnya, foto tersebut untuk memudahkan identifikasi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Sebab aksi ini sudah dilakukan tersangka, sejak tahun 2020.(jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: