Saking Pasrahnya, Terdakwa Residivis Pencurian Ini Tak Ajukan Pledoi

Saking Pasrahnya, Terdakwa Residivis Pencurian Ini Tak Ajukan Pledoi

Terdakwa pasrah atas tuntutan pidana penjara yang dijatuhkan oleh penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas-Fijri Rahmawati/Radarmas-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: