Urus Dokumen Kependudukan Saat ini Cukup Registrasi di Aplikasi Dolan Teluk Penyu
Petugas Disdukcapil Cilacap berikan sosialiasi mengenai aplikasi Dolan Teluk Penyu di garasi Dinas tersebut, Selasa 04 April 2023.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) kabupaten CILACAP upayakan pelayanan dokumen kependudukan secara digital.
Sehingga, masyarakat cukup mengupload persyaratan melalui Aplikasi 'Dolan Teluk Penyu' yang merupakan singkatan dari ' Dokumen Online Tekan Telunjuk Permohonan Nyusul Metu' yang dapat di unduh melalui PlayStore pada HP android.
"Masyarakat tinggal mengupload persyaratannya, nanti kita proses kemudian jika sudah selesai kita kirim kembali secara online," kata Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Fabriana, Selasa 04 April 2023.
Annisa menyebutkan, setidaknya ada 13 jenis dokumen kependudukan yang dapat dilayanani melalui aplikasi tersebut kecuali E-KTP dan KIA.
"Kalau E -KTP dan KIA masyarakat bisa gunakan aplikasi "Pacarku Sarah" kepanjangan dari Paket Cara Mudah Sampai Dirumah, mekanisme sama dengan mengisi persyaratan," bebernya.
Annisa berharap melalui terobosan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa melalui perantara.
"Masyarakat tidak perlu jauh - jauh datang ke kantor pelayan kami, bisa diakses dari rumah, selain hemat biaya juga hemat tenaga," pungkasnya.
Untuk caranya, masyarakat download aplikasi tersebut di Playstore, kemudian registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nama,Nomor HP dan NIK.
Selanjutnya akan muncul cara pengajuan dokumen kependudukan yang diinginkan ditambah upload persyaratan - persyaratannya, jika kesulitan dapat dibantu oleh Customer service secara online. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: