KONI Purbalingga Bentuk Panwasrah dan Panlak, Kawal Target dalam Porprov 2023
Ketua Umum KONI Purbalingga R Budi Setiawan memantau latihan atlet atletik yang dipersiapkan berlaga di Porprov 2023, di Stadion Goentoer Darjono.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - KONI Kabupaten Purbalingga telah membentuk Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) dan Panitia Pelaksana (Panlak).
Lembaga ad hoc tersebut bertanggung jawab untuk memantau serta mengawal atlet dan cabor, dalam persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) Jawa Tengah 2023.
Ketua KONI Kabupaten Purbalingga, R Budi Setiawan mengatakan, tim dibentuk untuk mengamankan target dalam Porprov.
“Kami menargetkan mampu masuk 20 besar di Porprov tahun 2023,” katanya, Kamis, 30 Maret 2023.
BACA JUGA:Cek Persiapan Ikuti Porprov 2023, KONI Purbalingga Pantau Latihan Atlet
Dijelaskan, susunan Panwasrah terdiri dari R Budi Setiawan yang juga Ketua Umum KONI Purbalingga sebagai ketua, Win Yoseph PP (Wakil Ketua Umum II KONI Purbalingga/anggota Panwasrah) dan Joko Santoso (Wakil Ketua Umum IV KONI Purbalingga/anggota Panwasrah).
Sedangkan susunan Panlak terdiri dari Anas Syaeful Bahtiar yang juga Wakil Ketua Umum I KONI Purbalingga sebagai ketua, Udit Kurniawan (Kabid Sarpras KONI Purbalingga/sekretaris), Chamzawi (Bendahara Umum/Biro Perencanaan Anggaran).
Serta, Nugroho Pujiyanto (Sekretaris Umum KONI Purbalingga/bidang administrasi dan informasi), Teguh Wibowo ( Wakabid Sport Tourism KONI Purbalingga/Biro Penelitian dan Pengembangan) serta Juni Listiyanto ( Wakabid Pembinaan Prestasi KONI Purbalingga/ Biro Pembinaan dan Pelatihan).
Diberitakan sebelumnya, untuk mengikuti Porprov Jawa Tengah 2023, yang diselenggarakan di Karisidenan Pati pada 5-11 Agustus 2023, KONI Kabupaten Purbalingga melakukan pemantauan, terhadap proses pemusatan latihan (puslat) atlet yang akan diterjunkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) Jawa Tengah 2023.
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persiapan atlet untuk merealisasikan target medali emas, dalam Porprov 2023. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: