Rencana Penambahan Insentif Guru Ngaji di Desa Jingkang Dilaksanakan Bersyarat
ILUSTRASI Guru ngaji-dok Radar Banyumas-
BANYUMAS - Keinginan dari Pemerintah Desa Jingkang Kecamatan Ajibarang untuk meningkatkan insentif guru ngaji yang bersumber dari Dana Desa (DD) akan dilaksanakan dengan syarat.
Kepala Desa Jingkang, Edi Riyanto mengatakan saat ini dengan insentif Rp 300 ribu per orang setiap tahun, jam mengajar guru ngaji cenderung kurang teratur dengan orang yang berganti-ganti. Keinginannya jika penambahan insentif guru ngaji dari DD terealisasi, guru dapat lebih menetap dalam mengajar ngaji.
"Semakin teratur. Setiap hari dengan orang yang tidak berganti-ganti," katanya ditemui Radarmas, Senin (27/2).
Edi menjelaskan untuk meningkatkan insentif guru ngaji sampai mendekati insentif yang diberikan oleh Pemkab Banyumas sebesar Rp 100 ribu per bulan tentu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan deaa. Jika insentif guru ngaji dari DD naik, untuk jumlah guru ngaji yang mengajar bisa dikurangi.
"Satu Taman Pendidikan Quran (TPQ) cukup dua orang guru ngaji," terangnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: