Tambahan Alokasi Penerima Insentif Baru Guru Ngaji Hanya di 26 Kecamatan

Tambahan Alokasi Penerima Insentif Baru Guru Ngaji Hanya di 26 Kecamatan

Tambahan Alokasi Penerima Insentif Baru Guru Ngaji Hanya Di 26 Kecamatan-Yudha Iman Primadi/Radarmas-

BANYUMAS - Di Kabupaten BANYUMAS, tambahan alokasi penerima insentif baru guru ngaji yang bersumber dari provinsi hanya di 26 kecamatan tanpa Kecamatan Somegede.

Pantauan Radarmas di Kecamatan Ajibarang pada Jumat (9/6), sebanyak 138 penerima insentif baru guru ngaji dari Kecamatan Ajibarang, Pekuncen, Gumelar dan Purwojati antri untuk mengambil buku insentif keagamaan di balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang. Di luar jadwal yang sudah ditentukan, ada sebagian penerima insentif yang menyusul datang dari Kecamatan Wangon.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin, SAg MPd melalui Kasi Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren), H Naufal Iskandar, SHI dikonfirmasi terkait tidak adanya penerima insentif baru guru ngaji dari Kecamatan Somagede dalam jadwal pembagian buku insentif keagamaan dikarenakan guru ngaji penerima insentif dari provinsi merupakan penerima lama semua.

"Total penerima insentif guru ngaji dari provinsi tahun ini di Banyumas 5.656 orang," katanya pada Radarmas, Jumat (9/6).

Guru ngaji asal Desa Kalitapen yang mengajar di pondok pesantren wilayah Desa Purwojati, Muhammad Alan Kenza mengatakan dirinya bisa mendapat insentif karena didaftarkan oleh pengurus pondok pesantren. Di pondok pesantrennya total ada empat penerima insentif dari provinsi.

"Baru pertama kali. Sebelumnya belum pernah. Kemarin diberitahu pengasuh untuk ambil buku insentif hari ini (Jumat) di Ajibarang," terangnya pada Radarmas.

Alan mengungkapkan dirinya mengajar ngaji baru sekitar empat tahunan. Dirinya juga tida mengatahui besaran insentif yang bakal diterimanya. Berapapun jumlah insentif yang diterima tetap disyukurinya karena cukup membantu.

"Alhamdulillah masih bisa mendapat insentif," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: