Kos Harian Beroperasi Layaknya Hotel, PHRI : Perlu Penertiban

Kos Harian Beroperasi Layaknya Hotel, PHRI : Perlu Penertiban

Petugas Satpol PP Cilacap saat melakukan razia pada kost harian di wilayah Sidareja, Jumat 10 Februari 2023.-SATPOL PP CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para pengusaha hotel di CILACAP sesalkan beroperasinya kost harian atau kost eksklusif yang saat ini marak. Pasalnya keberadaan kos semacam itu beroperasi layaknya hotel.

Sehingga pihak pengusaha mempertanyakan kewajiban yang semestinya dilakukan seperti pengusaha hotel pada umumnya yaitu dengan membayar pajak serta melaporkan daftar kunjungan terhadap instansi terkait.

"Kita minta ditertibkan, kalau tidak Pemkab agar mengecek terkait pajak, kunjungan bahkan perijinannya," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Amin Suwanto, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Ditarget 57 Kegiatan, Bimbingan Perkawinan di Cilongok Jadi Angkatan Ke-21

Selain itu, menurut Amin biasanya kost semacam itu rentan digunakan untuk tindak asusila, pihaknya tidak meminta untuk ditutup atau dilarang beroperasi melainkan disamakan kewajiban seperti pengusaha hotel lainnya.

"Kalau mau ya bayar pajak serta diperiksa secara berkala seperti kita," lanjut Amin.

Dengan kondisi tersebut tentunya akan mempengaruhi okupansi hotel karena pengunjung cenderung memilih sewa kost secara harian yang saat ini sedang marak tersebut.

BACA JUGA:Setelah 11 Tahun, Per 1 Maret Daop 5 Purwokerto Bakal Aktifkan Lagi Stasiun Jeruklegi

"Yaa kalau Pemkab inginkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak hotel, maka kami minta pemerataan atau bahkan penertiban," pungkas Amin.(jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: