Satpol PP Cilacap Sosialisasikan Aturan Rumah Makan Saat Bulan Ramadan

Satpol PP Cilacap Sosialisasikan Aturan Rumah Makan Saat Bulan Ramadan

Satpol PP Cilacap Beri Sosialisasi ke Rumah Makan saat Ramadan-Fathan untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten CILACAP, masih menemukan warung makan yang buka di siang hari saat Ramadhan 1444 Hijriah.

Warung-warung yang beroperasi pada siang hari itu ditemukan di beberapa titik diantaranya di wilayah Kecamatan Sampang dan Maos.

Sekretaris Satpol PP Cilacap, Fathan Adhi Candra mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan penyesuaian kegiatan usaha restoran, rumah makan maupun cafe pada buan Ramadan sesuai dengan aturan Surat Edaran Bupati Cilacap.

"Ada beberapa rumah atau warung makan yang masih terlalu terbuka sehingga pengunjung yang makan bisa terlihat dari luar," katanya.

Pihaknya pun melakukan pengarahan agar warung atau rumah makan tersebut untuk menutup menu makanan dan sebagian akses agar pengunjung yang makan tidak terlihat dari luar.

"Sebagian besar sudah menutup menu makanan dengan tirai, spanduk atau penghalang. Kalau sudah jam 16.00 boleh dibuka," kata dia. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: