Tinggal Tunggu Perbup Rampung, Kawasan Perkotaan Sokaraja dan Banyumas Langsung Terintegrasi Dengan OSS
Ilustrasi Sokaraja- Suasana jalan Jenderal Soedirman Sokaraja 13 Desember 2022. (Dimas Prabowo/Radar Banyumas)--
PURWOKERTO - Peraturan bupati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sokaraja dan Banyumas, masih dalam proses.
Tahun ini diharapkan perbup bisa selesai.
"Lagi proses. Perbup Sokaraja sudah selesai disusun sedang tanda tangan bupati, Banyumas sedang evaluasi gubernur," kata Kabid Penataan Ruang Dinperkim Kabupaten Banyumas Khelmy Tibyani.
Khelmy menuturkan, bulan ini untuk peraturan bupati RDTR Kawasan Perkotaan Sokaraja diporeyeksikan bisa selesai. Sedangkan peraturan bupati RDTR Kawasan Perkotaan Banyumas ditargetkan bisa rampung bulan depan.
"Setelah itu dikirim ke Kementerian dan sudah bisa diintegrasikan dengan OSS," tuturnya.
Lanjut, dengan disusunnya peraturan bupati diharapkan segala kegiatan pembangunan di Sokaraja dan Banyumas bisa sesuai dengan
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
"Muaranya adalah untuk mempermudah perizinan karena sudah terintegrasi dengan sistem perizinan OSS," pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: