Rekrutmen ASN CPNS dan PPPK Masih Tunggu Petunjuk Kementerian dan BKN

Rekrutmen ASN CPNS dan PPPK Masih Tunggu Petunjuk Kementerian dan BKN

Rekrutmen ASN CPNS dan PPPK masih menunggu petunjuk dari Kementerian dan BKN.-Dok Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga kembali membuka pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 530 formasi akan dibuka. 

Namun, kepastian jadwal pembukaan pendaftaran secara online masih belum diumumkan. Hal ini masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Kami belum bisa memastikan tanggal tepatnya karena belum ada petunjuk dari pusat. Sesuai surat edaran, jelas tahun ini ada pengadaan ASN CPNS dan PPPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, pada Senin, 8 Juli 2024 petang.

Sebagai informasi, dari 530 formasi yang dibuka, terbagi menjadi beberapa kategori: CPNS 40 formasi, PPPK Teknis 40 formasi, PPPK Guru 300 formasi, dan PPPK Kesehatan 150 formasi.

BACA JUGA:Catat! Tahun Ini Pemkab Purbalingga Buka Rekrutmen 530 Formasi ASN CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Purbalingga Usulkan Rekrutmen CPNS, Ini Formasinya

Pihaknya berharap para calon pemohon bisa mengakses informasi langsung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Purbalingga. Pendaftaran dan tahapan ini juga gratis alias tidak dipungut biaya.

Data yang dihimpun Radarmas dari website resmi BKN menunjukkan bahwa belum ada informasi terkait tanggal dimulai atau pembukaan pendaftaran rekrutmen CPNS tahun 2024. Namun jumlah formasi CPNS sudah muncul.

Firmansyah, salah satu peminat rekrutmen CPNS tahun ini asal Purbalingga, mengungkapkan bahwa di website resmi BKN ada informasi pembukaan pendaftaran mulai 16 Juli 2024. Namun, beberapa berita online menyebutkan Kemenpan RB mengatakan dalam kurun waktu Juli-Agustus 2024. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: