50 Pasang Remaja di Cilacap Ajukan Dispensasi ke Pengadilan Agama

50 Pasang Remaja di Cilacap Ajukan Dispensasi ke  Pengadilan Agama

Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Cilacap-RAYKA/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tingkat pernikahan dini di Kabuapten CILACAP dinilai menghawatirkan. Hal ini diungkapkan Maftukhin, Hakim dan Humas Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A CILACAP.

Dikatakan Maftukhin, per tanggal 31 Januari 2023, sudah lebih dari 50 pasang remaja yang mengajukan dispensasi atau izin nikah bagi anak dibawah umur. Angka tersebut pun diyakini akan terus bertambah. 

"Ini menghawatirkan, jumlahnya cukup tinggi. Melihat di awal tahun sudah ada 50 pasang yang mengajukan dispensasi, dimungkinkan dispensasi akan meningkat," katanya. 

BACA JUGA:Tekan Stunting, Bupati Tugaskan Pantau Bayi Kepada CPNS Saat Pembukaan Latsar

Dia mengatakan, berdasarkan perubahan UU No 1 Tahun 1974 menjadi UU No 16 Tahun 2019, menyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria dan wanita sudah mencapai usia 19 tahun.

"Di Cilacap rata-rata yang mengajukan usia 16 sampai 18 tahun. Untuk grafik pertahunnya juga meningkat. Seperti di tahun 2021 lalu ada 767 kasus, di 2022 meningkat jadi 849 kasus," kata dia.

Kondisi tersebut pun menjadi keprihatinan tersendiri. Pasalnya, dapat melahirkan generasi stunting atau masalah gizi kronis pada anak. 

BACA JUGA:Peringatan 1 Abad NU, 5 Ribu Siswa PAUD di Purbalingga Lantunkan Sholawat Nariyah

"Faktor dispensasi sendiri rata-rata karena pendidikan lemah, ekonomi lemah, keluarga yang lemah, pergaulan dan agama lemah," ujar Maftukhin.

Untuk itu pihaknya berharap, pemerintah melalui dinas terkait bisa aktif dan membuat gerakan nyata agar kasus pernikahan dini di Kabupaten Cilacap tidak semakin meningkat. 

BACA JUGA:Markas Damkar Purbalingga Kota Akan Dipindah

"Pengadilan sifatnya pasif, orang datang minta dispensasi kita layani. Bahkan kalau di bagian penerimaan pelayanan akan tetap diterima. Jadi pemerintah harus ada gerakan nyata agar kasus seperti ini tidak semakin memprihatinkan," imbuh Maftukhin.  (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: