Terciduk Hendak Tawuran, 7 Remaja Beserta 3 Sajam diamankan Petugas
Sejumlah remaja saat dimintai keterangan serta diamankan di Mapolresta Cilacap, mereka terciduk petugas saat hendak tawuran, Minggu (1/9/2024) dini hari.-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak tujuh remaja ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap.
"Kita mengamankan sebanyak tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap" kata Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, dalam keteranganya. Minggu (1/9/2024).
Ipda Galih menyebutkan, tujuh remaja tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB, ketika petugas kepolisian menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
"Masyarakat melaporkan bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko. Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP," lanjutnya.
BACA JUGA:4 Paslon Untuk Pilkada Cilacap Jalani Pemeriksaan Kesehataan di RSUD Margono Soekarjo
BACA JUGA:Masih Dijumpai Pembalakan Liar Pohon Mangrove di Cilacap
Kemudian tujuh remaja itu berhasil diamankan berikut senjata tajam yang mereka bawa.
Petugas menggiring mereka ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 sajam jenis clurit, 1 sajam golok, 1 buah petasan, serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan," jelas Ipda Galih.
Saat ini para remaja tersebut diberikan pembinaan. Kemudian dilakukan pemanggilan orang tua masing-masing agar memberikan pembinaan di rumah.
"Kami tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan teknologi informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran, jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," pungkas Ipda Galih. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: