'Blocking Seat' Selesai, Regulasi Dukungan Operasional Bandara Diperbarui

'Blocking Seat' Selesai, Regulasi Dukungan Operasional Bandara Diperbarui

Para perangkat desa saat menjalankan blocking seat dengan pesawat terbang di Bandara JBS, November 2022 lalu.-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Program blocking seat yang dilakukan di bandara jenderal besar Sudirman PURBALINGGA selesai pada Desember 2022 lalu. Tahun 2023 ini, kebijakan mendukung operasional bandara akan diperbarui menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi Januari ini, Bandara JBS belum beroperasi kembali, karena menunggu regulasi yang mengatur kerjasama dengan kabupaten lain dalam mendukung normalnya operasional Bandara JBS," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Senin 30 Januari 2023.

Belum beroperasionalnya kembali Bandara JBS, telah dikonsultasikan oleh Pemkab Purbalingga kepada biro keuangan di Kementerian Dalam Negeri, pekan lalu. Hasil konsultasi itu masih ditunggu agar bandara JBS kembali normal beroperasi.

BACA JUGA:OPD Diminta Dampingi Wilayah Lokus Stunting

"Semua kebijakan yang diambil pemerintah harus sesuai arahan pimpinan di pusat. Jika tidak, maka akan kontraproduktif. Kalau blocking seat tahun lalu karena arahan Kementerian Perhubungan RI," tambahnya.

Pihaknya berharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar bandara JBS kembali bangkit dan beroperasi. Termasuk dukungan dari kabupaten kabupaten yang sebelumnya telah rapat bersama untuk mendukung operasional bandara. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: