Kaki Dirantai Pasung, Lelaki ODGJ di Kedungwringin Jatilawang Akhirnya Dibebaskan
Kaki Dirantai Pasung, Lelaki ODGJ di Kedungwringin Jatilawang Akhirnya Dibebaskan--
BANYUMAS, RADARBANYUMAS- Seorang lelaki yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kedungwringin Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas akhirnya dibebaskan setelah dipasung bertahun-tahun, Rabu (25/1).
Lelaki dengan inisial L (50) warga Kedungwringin Kecamatan Jatilawang itu dibebaskan oleh Relawan ODGJ Banyumas bersama Dinkes Banyumas, Dinsospermades Banyumas, RSJD Soedjarwadi Klaten, dan Puskesmas Jatilawang setelah dipasung selama 12 tahun.
Koordinator Relawan ODGJ Banyumas, Sapto Adi Wibowo mengatakan, dibebaskannya L (50) dari pemasungan setelah didapati informasi bahwa Ia dipasung.
"Dibebaskan karena dengan adanya informasi-informasi akhirnya terekspos oleh kita, dan kita akhirnya lakukan evakuasi," katanya, Kamis (26/1).
Ia juga menjelaskan, alasan dari keluarga melakukan pemasungan itu karena dikhawatirkan L (50) yang biasanya mengamuk.
"Dia dirantai di pelataran samping rumah, dan dari keluarga saat diminta keterangan melakukan pemasungan itu karena keluarga gak mau ada korban jiwa, serta menghindari melakukan ganti rugi, apabila ada barang-barangnya yang dirusak oleh L," jelasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: