Terbongkar Lagi! 4 Kakek yang Cabul ke Bocah 12 Tahun Sudah Ditahan, Kini Polisi Dalami 4 Pelaku Lainnya Lagi
Tiga kakek pelaku pencabulan bocah usia 12 tahun sudah berusia senja dengan umur masing-masing W (70 tahun), SA (69), K (67). Sementara satu lagi J (50). -Foto Dok Radar Banyumas -
Kanit PPA : Laporannya Ada 8 Pelaku
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Hingga saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas masih mendalami adanya keterlibatan empat pelaku yang lain melakukan tindakan asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas. Padahal, sebelumnya, polisi sudah menahan empat pelaku dengan inisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67).
Kini, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas masih mendalami keterlibatan 4 pelaku lainnya.
BACA JUGA:Terkuak 4 Kakek Itu Duda, Para Pelaku Asusila Bocah di Bawah Umur di Patikraja Sudah Ditinggal Istri
"Ini sudah diamankan 4 pelaku, tapi masih ada 4 pelaku lagi yang lagi kita dalami, kalau laporannya kata korban kemarin ada 8," papar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami, Sabtu (14/1).
Namun, mengingat kondisi korban yang masih trauma, sehingga untuk pemeriksaan terhadap korban juga sedikit terkendala.
BACA JUGA:Hukum Islam Bermain Latto-Latto dalam Pandangan PP Muhammadiyah, Tidak Haram, Cek Selengkapnya
"Dia masih kurang sehat, masih trauma, dan katanya masih ada 4 lagi ini sekarang kita dalami lagi. Dan kita sudah dapatkan satu nama yang bersangkutan, cuma dia kabur," jelasnya.
Adapun terkait isu yang beredar jika korban mengalami keterbelakangan mental, menurut Ipda Metri, hal itu juga masih dalam pendalaman.
"Kalau terkait hal itu kami harus melakukan lagi pemeriksaan keterbatasan IQ dan keterbelakangan mental, tetapi karena anaknya masih trauma masih sakit, jadi belum kita lakukan," tutupnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: