Motor Suprapti di Pasar Sokaraja Dimaling, Pelakunya Sudah Diringkus Polisi, Ternyata Ada 4 Motor Curian Lain

Motor Suprapti di Pasar Sokaraja Dimaling, Pelakunya Sudah Diringkus Polisi, Ternyata Ada 4 Motor Curian Lain

Maling motor di pasar sokaraja dan barang bukti lainnya--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku aksi pencurian sepeda motor di Pasar Sokaraja Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, Minggu (1/1) kemarin. 

Terduga pelaku M (64) yang merupakan warga Kelurahan Kejiwan Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo diringkus Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama unit Reskrim Polsek Sokaraja setelah terduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Pasar Sokaraja. 

Dari hasil pengungkapan kasus, selain menangkap M (64) polisi juga menyita 4 motor hasil curian yang telah dilakukan M (64) di Pasar yang ada di Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, terduga pelaku M ditangkap usai Polisi menerima laporan dari korban bernama Suprapti asal Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas yang kehilangan sepeda motor saat di parkir di pasar Sokaraja. 

"Kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekira pukul 04.18 WIB," ujar Kasat Reskrim, Selasa (3/1). 

Saat itu korban datang mengendarai sepeda motor yamaha Vega R tahun 2008 warna biru ke pasar Sokaraja dan memarkir kendaraan di tempat parkir.

"Selanjutnya ditinggal masuk ke dalam pasar oleh pelapor (korban, red). Namun saat keluar pasar dan hendak pulang, pelapor mendapati kendaraannya yang sudah tidak ada," tambahnya. 

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan melalui cctv yang terdapat di pasar Sokaraja. 

"Kemudian diketahui terlihat ada seseorang yang membawa sepeda motornya pada pukul 04.31 WIB," jelasnya. 

Selanjutnya dari hasil tersebut, menurut Kasat Reskrim, timnya lalu melakukan penyelidikan dan pada tanggal 1 Januari 2023 petugasmelakukan penangkapan terhadap terduga pelaku M yang merupakan residivis dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo.

"Kami mengamankan terduga pelaku di Wonosobo berikut barang bukti 1 Unit sepeda motor yamaha Vega R tahun 2008 warna biru Nopol R 4861 IS," pungkasnya. (win).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: