Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Divonis 4 Tahun Penjara

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Rembang Purbalingga Divonis 4 Tahun Penjara

Jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.-KEJARI PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

Majelis Hakim juga menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan. 

BACA JUGA:Ini Zodiak Paling Beruntung di Tahun 2023, Dari Karir HIngga Asmara

"Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu," tambahnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: