Fakta Jelang Tahun Baru, Harga Miras Ciu Naik, Ini Temuan Razia yang Dilakukan di Sumpiuh

Fakta Jelang Tahun Baru, Harga Miras Ciu Naik, Ini Temuan Razia yang Dilakukan di Sumpiuh

RAZIA : Forkompincam Sumpiuh razia minuman keras, Rabu (28/12), dalam rangka cipta kondisi tahun baru. Ciu dikemas dalam botol air mineral.-Foto Fijri/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Tak cuma naiknya harga sembako, fakta terbaru menjelang tahun baru 2023 adalah harga minuman keras jenis ciu di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas naik. Beruntung sebelum miras jenis ciu itu beredar, polisi berhasil merazia. 

Pengakuan pedagang minuman keras ciu yang dirazia bernama S dari Kecamatan Sumpiuh mengatakan, akhir tahun ini Ciu laris manis. Tak dipungkiri, S mengaku penjualan ciu menjelang tahun baru cukup laku. Bahkan harganya mengalami kenaikan 100 persen lebih.

"Di hari biasanya satu liter ciu atau istilahnya gelasan Rp 10 ribu. Sekarang sudah naik seliter ciu jadi Rp 22 ribu," terang S.

BACA JUGA:Piala AFF 2022, Indonesia v Thailand, Update Head to Head Sekaligus Laga Musuh Bebuyutan

Meski harga ciu meroket, disebut S tetap laris. Pembeli datang ke rumah biasanya di malam hari. 

Terkair razia terhadap dirinya, S, pedagang ciu bersedia menghentikan penjualan.

Bahkan S berjanji akan menempel kertas di dinding depan rumah bertuliskan ciu habis atau kosong.

Agar yang datang untuk membeli ciu tidak memanggil dirinya lagi.
BACA JUGA:Pemasangan LPJU Baturraden - Serang Tunggu Keputusan SK Jalan

"Cukup baca sudah tahu kalau ciu sedang kosong. Kalau tidak ditempel kertas, malam-malam datang ketuk pintu, panggil-panggil," tandas S.

Sementara itu, razia digelar Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Sumpiuh. Mereka  melakukan operasi cipta kondisi ke rumah penjual minuman keras berupa ciu, Rabu (28/12).

Razia dilakukan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Tahun Baru 2023. 

Kapolsek Sumpiuh, AKP Yanto menegaskan, pedagang ciu untuk tidak kulakan lagi ketika stoknya telah habis.

BACA JUGA:Penyaluran Insentif Guru Ngaji Tunggu SK Penetapan

"Jangan beli ciu lagi, ini peringatan," tegas Kapolsek didampingi Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto dan Danramil 10 Sumpiuh Kapten Inf Agung Sucipto. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: