Edarkan Uang Palsu, Warga Pemalang Ditangkap di Karangjambu Purbalingga

Edarkan Uang Palsu, Warga Pemalang Ditangkap di Karangjambu Purbalingga

Tersangka tertangkap setelah membelanjakan uang palsu di warung wilayah Desa Sirandu, Kecamatan Karangjambu.-ADITYA/RADARMAS-

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan nomor seri sama, 1 bungkus rokok merk Signature, 4 bungkus rokok merk Sampoerna Kretek, 3 korek api gas, 1 plastik kecil warna putih, 1 dompet warna hitam, 1 jaket warna hitam, 1 telepon genggam, satu sepeda motor, serta uang rupiah asli Rp 398 ribu. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: