2022, PAD Tera/Tera Ulang Optimis Surplus, Ini Perhitungannya
Alat ukur termasuk di SPBU saat ditera petugas UPTD Metrologi Legal Purbalingga.-DOK.AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan PURBALINGGA, mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 81 persen.
Sampai akhir Desember, optimis tercapai surplus hingga 104 persen.
Kepala UPTD Metrologi Legal, Afit Susanto Target UTTP yang disahkan (tera/tera ulang) 2022 sebanyak 19.789 unit. Lalu realisasi tera/tera ulang sebanyak 17.770 unit atau prosentase 90 persen.
BACA JUGA:Bocah 9 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Cikawung Cilacap
"Jika dinominalkan, target PAD dari tera/tera ulang 2022 sejumlah Rp 150.000.000, terealisasi Rp. 121.208.000 atau prosentase 81 persen" tambahnya.
Pihaknya optimis tercapai sampai akhir Desember dapat tercapai target PAD minimal Rp 156.208.000 atau prosentase 104 persen.
Karena untuk tera/tera ulang meter air yg sudah kami laksanakan sejumlah 7.000 unit, pembayaran retribusinya masih diproses oleh PDAM.
BACA JUGA:Ini Daftar 23 Pemain Timnas Yang Berlaga di Piala AFF 2022, Ada Sebagian yang Tersisih
Tak hanya itu, pihaknya melalui penera yang berkompeten juga melayani sidang tera ulang atas permintaan pelaku usaha.
Sehingga harapanya semua terlayani dan semua alat ukur sesuai takarannya.
Prinsipnya, UPTD Metrologi Legal ini bekerja, bisa atas permintaan maupun karena kegiatan rutin.
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya
UTTP bisa dibawa ke unit maupun di lokasi alat berada saat tidak bisa dipindah ketika akan ditera maupun tera ulang.
“Kami optimis saat ini pemilik usaha ataupun pelaku usaha semakin menyadari pentingnya tera ulang. Karena semua ada aturannya,” tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: