Dindukcapil Banyumas Mulai Kenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Dindukcapil Banyumas Mulai Kenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra, menunjukkan tampilan IKD lewat ponsel pintarnya, Selasa (27/9). -AAM JUNI RESTINO/RADARMAS-

PURWOKERTO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas memperkenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan kemajuan zaman pada era digital.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas Drs Hirawan Danan Putra MSi mengatakan, aplikasi IKD telah disiapkan oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil

"Sudah kami lakukan beberapa ujicoba termasuk di Lingkungan Setda Kabupaten Banyumas, Jumat (16/12)," kata dia. 

Dia menambahkan, aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi mobile yang terpasang pada Smartphone yang berfungsi sebagai sarana untuk menyimpan dan menampilkan dokumen berbentuk digital dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. 

"Dengan aplikasi KK dan KTP dapat diakses kapanpun dan di manapun selama ada koneksi internet," tuturnya. 

Identitas Kependudukan Digital ini, lanjut dia, berdasarkan Permendagri no 72 tahun 2022, yaitu tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko e KTP serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. 

"Fungsinya untuk pembuktian identitas dan juga untuk otorisasi identitas dan autenfikasi identitas. Jadi, keamanannya sangat terjamin. Hanya yang bersangkutan atau pemohon yang bisa membuka aplikasi tersebut," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: