Rencana Pembangunan Gedung Dindukcapil-DPMTSP Banyumas Perlu Dievaluasi
Pengendara saat melawan arah di pasar sabtu jalan bung karno, Sabtu (29/10/2022). Foto Ahmad Erwin/Radarmas--
PURWOKERTO- Sudah sejak 2016 ada perencanaan menggabungkan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil), dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMTSP) Kabupaten Banyumas. Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Imam Wibowo mengatakan, sampai sekarang belum ada diskusi lagi mengenai yang dibutuhkan.
"Rencana dua sampai lima tahun lalu, perlu dievaluasi lagi sekarang karena kondisinya beda," katanya.
Dia menuturkan, seperti saat ini pelayanan Dindukcapil sudah bisa dilakukan secara online. Ada juga layanan di tiap kecamatan. Dan rencana penggabungan gedung Dindukcapil dengan DPMTSP saat itu, agar memiliki gedung layanan lebih lebar.
"Apalagi masa berlaku e-KTP seumur hidup, ada pengurangan layanan di tempat," tuturnya.
Sedangkan DPMTSP sebagai koordinator layanan, secara bangunan jika dijadikan satu pasti lebih besar. Dan saat ini sudah ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Purwokerto.
Imam menambahkan, sampai sekarang belum ada rencana lagi untuk pembangunan fisik dari pemerintah kabupaten dan pusat. Salah satunya belum ada rencana lanjutan penggabungan gedung Dindukcapil dengan DPMTSP Kabupaten Banyumas. (ely)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: