Dindukcapil Banyumas Koordinasikan Pembuatan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit

Dindukcapil Banyumas Koordinasikan Pembuatan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit

Balita sedang ditimbang dalam kegiatan posyandu di Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen, Sabtu (10/9). -Foto Lasminah untuk Radar Banyumas-

PURWOKERTO, Radar Banyumas - Kesadaran pembuatan akta kelahiran bagi sebagian warga Kabupaten Banyumas belum tinggi. Hal itu menjadi bahan pertimbangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, melakukan koordinasi dengan beberapa rumah sakit dan puskesmas.

Sub Koordinator Kelahiran dan Kematian Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Abbas Wahyudi mengatakan, dengan saling koordinasi tersebut, pembuatan akta kelahiran dilakukan pihak rumah sakit atau puskesmas. Pihak rumah sakit atau puskesmas mengirim data ke Kantor Dindukcapil Kabupaten Banyumas, mengenai anak baru lahir.

"Pengambilan akta kelahiran di rumah sakit atau puskesmas tempat melahirkan, sekaligus dapat Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak," katanya.

Layanan tersebut sudah berjalan sejak 2018. Sudah ada total 46 dari puskesmas, serta rumah sakit atau klinik.

"Untuk puskesmas, sementara baru di area perkotaan Purwokerto," pungkas Abbas. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: