Buku Nikah Salah Nama? Begini Solusinya
Ilustrasi buku nikah -Foto dok net-
BANYUMAS-Kesalahan penulisan nama yang tertera pada buku nikah bisa saja terjadi. Sehingga, nama menjadi berbeda dengan yang ada di akta lahir, KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Apabila sedang mengalami kejadian perbedaan nama di buku nikah akta lahir, KTP dan KK. Maka, jangan panik dulu.
Advokat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Banyumas Ahmad Febrian Khoirurrizal menjelaskan penyelesaian perbedaan nama pada buku nikah dengan dokumen administrasi kependudukan lebih mudah.
"Terkait dengan perbedaan nama di buku nikah dengan nama yang tertera di akta lahir, KTP dan KK. Perubahan nama tidak melalui sidang di pengadilan negeri," jelas Rizal, Rabu (8/2).
Orang yang memiliki buku nikah ada perbedaan nama di akta lahir, KTP dan KK maka cukup datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA). Sampaikan hal tersebut kepada pegawai di KUA.
"Ada peraturan menteri yang mengakomodir perbedaan nama di buku nikah dengan yang tertera pada akta lahir, KTP dan KK," imbuh Rizal.
Rizal menceritakan pernah melayani masyarakat yang mengalami adanya perbedaan nama pada buku nikah dengan nama yang tertera di akta lahir, KTP dan KK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: