Tetap Buka saat Libur Lebaran, Dindukcapil Purbalingga "Diserbu" Warga

Tetap Buka saat Libur Lebaran, Dindukcapil Purbalingga

Sejumlah warga tengah mengantre layanan kependudukan di Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalinggam, buka terbatas selama dua hari. Yakni, Senin, 24 April 2023 dan Selasa, 25 April 2023.

Bukanya pelayanan dokumen kependudukan tersebut, dimanfaatkan oleh sejumlah warga Purbalingga. Hal itu, terlihat di ruang pelayanan dokumen kependudukan Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Senin, 24 April 2023.

Meski jumlahnya tak membeludak, terlihat belasan orang mengantre untuk mendapatkan layanan dokumen kependudukan. Rata-rata yang mengurus dokumen kependudukan adalah warga Purbalingga, yang tengah mudik atau warga Purbalingga yang membutuhkan dokumen kependudukan cepat, di momen libur lebaran.

"Kebetulan saya pas pulang ke Purbalingga. Karena mendapatkan informasi pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Dindukcapil buka saat libur lebaran, saya sengaja datang mengurus," kata warga yang enggan disebutkan namanya, saat mengantre di ruang pelayanan dokumen kependudukan Kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, Senin, 24 April 2023.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga M Faturrahman mengatakan, pada libur dan cuti Lebaran Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, membuka pelayanan administrasi kependudukan pada Hari Senin dan Selasa, 24 dan 25 April 2023. Pelayanan akan dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 

Dia menjelaskan, dibukanya pelayanan administrasi kependudukan saat libur cuti lebaran dilakukan untuk membantu masyarakat yang mudik lebaran. Yakni, yang memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: