Setahun Nyaris Tak Ada Sidang Disiplin ASN, Ini Kata Sekda
Sekda Purbalingga Herni Sulasti SH MH CFrA-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Kedisiplinan para ASN di Kabupaten PURBALINGGA dinilai sudah baik.
Hal itu dibuktikan selama ini Sekda Purbalingga sebagai pejabat pembina yang berwenang, justru jarang sekali menyidangkan penjatuhan hukuman pada ASN.
Hal tersebut menjadi bukti bahwa ASN Purbalingga sudah menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh OPD bersama ASN sudah bergerak bersama menyatukan barisan untuk mencapai visi dan misi Purbalingga. Ditambah lagi, untuk indikator-indikator penilaian kinerja yang dilakukan oleh pihak eksternal, angka yang dicapai Kabupaten Purbalingga terus meningkat,” ujar Sekda Purbalingga, Herni Sulasti SH MH CFrA, Rabu 30 November 2022 saat mengisi siaran podcast (sesi siniar) di Dinkominfo Purbalingga.
BACA JUGA:Puluhan PKL Pelanggar Perda di Cilacap Jalani Sidang Tipiring
Herni menambahkan, dalam satu tahun terakhir ia melihat adanya kinerja yang bagus dari para ASN.
Dibuktikan melalui berbagai capaian beragam prestasi serta sasaran kinerja pegawai yang telah terealisasi.
Sedangkan dari segi unit pelayanan publik yang dievaluasi oleh Kemenpan RB, Kabupaten Purbalingga kini bisa menduduki peringkat A dan terus optimis untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
BACA JUGA:Berkas Kasus Oknum Guru Hamili Siswa SMK di Purbalingga, Dilimpahkan ke Kejari Purbalingga
“Melalui parameter yang kita lihat, tingkat pelayanan publik yang sebelumnya peringkat A- sekarang naik ke peringkat A, sedikit lagi menjadi A+ (prima). Semangat dan upaya yang dilakukan segenap teman-teman ASN di unit pelayanan publik sungguh luar biasa,” jelasnya.
Para ASN juga bisa memberi inovasi yang bermanfaat dan menunjang pelayanan prima untuk masyarakat Purbalingga.
Menurutnya suatu terobosan seharusnya mampu memberikan pelayanan secara cepat, mudah, murah, serta memberikan kepuasan.
BACA JUGA:Bencana Longsor di Banyumas Meningkat, PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM Lakukan Pemetaan Dampak
“Menjadi seorang ASN sudah sepatutnya bekerja dengan hati, tidak sekadar demi menggugurkan kewajiban," tegasnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: