Buron Dugaan Korupsi BPD Jateng Ditangkap

Buron Dugaan Korupsi BPD Jateng Ditangkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.-M. Ichsan/DISWAY.ID-

Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi Kolektibilitas 5 (Macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 62.216.924.108. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id