APBD Tahun 2023 Ditetapkan, Defisit Anggaran Ditetapkan Lebih Dari Rp 69 Miliar

APBD Tahun 2023  Ditetapkan, Defisit Anggaran Ditetapkan Lebih Dari Rp 69 Miliar

Penandatangan nota kesepahaman dalam rapat paripurna DPRD penerapan APBD tahun anggaran 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

"Secara ringkas struktur APBD tahun anggaran 2022, pendapatan sebesar Rp 2.008.771.949.000 dan belanja Rp 2.078.409.449.000.Penerimaan pembiayaan Rp 75 miliar, pengeluaran dan pembiayaan Rp 5,362 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:Dindik Banyumas: Penanganan Anak Tidak Sekolah Bisa Manfaatkan Dana Desa

Dengan skema tersebut terjadi defisit anggaran sekira Rp 69 miliar lebih.

Defisit akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan.

Dijelaskan Bupati, penyesuaian terhadap RAPBD tersebut, telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA:Cair dan Berdesakan Demi BLT, Sebagian Desa di Banyumas Cover Warga Miskin Tak Menerima Bansos Kemensos

Baik melalui rapat-rapat Komisi, maupun rapat badan anggaran. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: