Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Baru Tinggal Tunggu Waktu Putus Kontrak, Apa Sebabnya?

Pembangunan Lanjutan Gedung DPRD Baru Tinggal Tunggu Waktu Putus Kontrak, Apa Sebabnya?

Lokasi pembangunan gedung DPRD baru sudah sepi dan tidak ada aktifitas pekerja.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pembangunan lanjutan Gedung DPRD Kabupaten PURBALINGGA, tinggal menunggu waktu untuk dinyatakan putus kontrak.

Sebab, rekanan pelaksana kegiatan sudah tak melanjutkan pekerjaan. 

Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga sudah memberikan teguran ketiga kepada rekanan pelaksana kegiatan.

BACA JUGA: Ini Permen Penyebab Dugaan Keracunan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudianto kepada Radarmas, Senin, 14 November 2022.

"Progres pembangunannya sangat lambat. Per tanggal 10 November 2022 lalu, sudah kami berikan teguran ketiga. Karena baru menyelesaikan pekerjaan sebesar 7 persen. Ini juga baru perkiraan, belum dihitung oleh tim kami. Bisa saja nanti hasil penghitungan bisa lebih rendah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, teguran ketiga diberikan karena sumber daya rekanan pelaksana kegiatan dalam menyelesaikan pekerjaan, sudah tidak ada. 

BACA JUGA:Cara Daftar Anggota Badan Adhoc Pemilu Dilakukan Secara Online, Begini Caranya

Meski dia mengakui rekanan sebenarnya masih memiliki waktu hingga tanggal 21 Desember 2022.

Namun, rekanan sudah "angkat tangan" untuk menyelesaikan. 

Selain itu, waktunya tak akan cukup untuk menyelesaikan. Karena baru diselesaikan sebesar 7 persen.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Pertamina dan Pengelola SPBU di Rawalo Soal Video Viral Petugas Minta Uang Pelicin Rp50 Ribu

"Tinggal menunggu waktu saja untuk putus kontrak," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih akan konsultasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), apakah akan diputus kontrak lebih cepat atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: