Begini Penjelasan Pertamina dan Pengelola SPBU di Rawalo Soal Video Viral Petugas Minta Uang Pelicin Rp50 Ribu
Mochammad Farid Akbar, Sales Brand Manager Pertamina Rayon IV (kiri) dan Fadly Ferdian S, Owner SPBU Rawalo saat (kanan) dikonfirmasi, Senin (14/11). Foto Ahmad Erwin/ Radar Banyumas--
"Gaklah, gak jadi isi solar. Karena Ia sebelum ngisi aku diharuskan ngasih cas 50 ribu. Terus aku gak jadi beli mas," tutupnya.
Beredar di Berbagai Media Sosial
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral dimedia sosial memperlihatkan seorang petugas SPBU meminta uang pelicin kepada sopir Dump Truk saat akan mengisi solar.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 40 detik itu, terdengar saat sopir (pembuat video) mencecar petugas SPBU dengan sejumlah pertanyaan saat dimintai uang pelicin sebesar 50 ribu.
BACA JUGA:Jalan Kaki Hingga 96 Km, Bupati Tatto Tuai Reaksi Positif
Video itu pun viral dan saat ini telah diunggah oleh banyak akun di media sosial baik di Ig, Facebook, dan Tiktok.
Adapun mengutip dari postingan Teguh Handoyo di Facebook, pemosting menerangkan jika kejadian itu terjadi di SPBU Rawalo.
"Infonya Di POM Bensin Rawalo, Banyumas. Seorang Supir Dum Truck yang mau ngisi Solar harus ngemel (ngasih uang) sebesar 50 ribu rupiah ke Petugas SPBU," tulis pemosting.
Anjas Yunian Prasetyo, saat membagikan postingan itu menjelaskan, padahal sopir sudah ada barcode Pertamina, namun petugas kembali meminta uang 50 ribu.
"Pegawai SPBU RAWALO dikabarkan meminta uang 50 ribu untuk pengisian solar Dump Truck, padahal sudah punya Barcode Pertamina," terangnya.
BACA JUGA:Polisi Jelaskan Kata-kata AH Si Wanita Pemeran Kebaya Merah, 'AH Sayang Banget Sama Cowoknya,'
Sementara itu, dari dalam video terdengar karena tidak setuju dengan ulah oknum itu, sopir (pembuat video) mengatakan, akan melaporkan kejadian itu.
"Kue lur, Pom Bensin Rawalo, tek unggah tek laporing maring adiku langsung neng pertamina, ijinnya dicabut sekalian," jelasnya diakhir video.(win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: