Pemkab Ajukan Tambahan Kuota Elpiji 3 Kilogram 300 Persen dari Alokasi Harian

Tumpukan tabung elpiji 3 kilogram di salah satu agen yang ada di Kabupaten Purbalingga.-Dok Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengajukan tambahan fluktuatif elpiji 3 kilogram, sebanyak 300 persen alokasi harian, kepada Pertamina.
Hal itu dilakhkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dari masyarakat, pada bulan Ramadan hingga libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga Wasis Pambudi mengatakan, pada bulan Ramadan dan libur Lebaran, selalu terjadi kenaikan permintaan elpiji 3 kilogram.
"Sehingga, untuk mengantisipasi hal tersebut, serta kelangkaan pasokan, kami mengajukan tambahan fluktuatif sebanyak 300 persen dari alokasi harian," katanya kepada Radarmas, Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Pasokan Elpiji ke SPBE Kembali Normal, Masyarakat Masih Mudah Beli Elpiji 3 Kilogram
Dia menjelaskan, alokasi harian elpiji 3 kilogram di Kabupaten Purbalingga adalah sekira 33 ribu tabung per hari.
Sehingga, pihaknya mengajukan tambahan sekira 99 ribu tabung, selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Namun, saat ini, pihaknya masih belum mengetahui apakah pengajuan tambahan kuota tersebut disetujui Pertamina atau belum.
"Harapannya jika dikabulkan tambahan fakultatif tersebut. Maka, kebutuhan elpiji 3 kilogram masyarakat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan," imbuhnya.
BACA JUGA:Kendala Cuaca, Pasokan Elpiji 3 Kilogram ke SPBE Terlambat, Pertamina Pastikan Tak Ada Kelangkaan
BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kilogram Aman, Hasil Pantauan Dinperindag dan Hiswana Migas
Terpisah koordinator agen elpiji 3 kilogram Kabupaten Purbalingga DPC Hiswana Banyumas Hendi mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi tambagan fakultatif dari Pertamina.
Pihaknya juga memastikan masyarakat akan mudah mendapatkan pasokan elpiji 3 kilogram, saat bulan Ramadan dan Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: