Orang Tua Masih Was-Was Terkait Obat Sirup Anak

Orang Tua Masih Was-Was Terkait Obat Sirup Anak

Apoteker menunjukan beberapa obat sirup anak yang sudah di ijinkan untuk dijual kembali di Apotek (14/11/2022).-Foto Dimas Prabowo / Radar Banyumas -

PURWOKERTO- Orang tua yang memiliki anak usia balita dan anak-anak, saat ini masih was-was dan khawatir untuk konsumsi obat sirup pada anaknya. Seperti Warga Karangklesem, Tias yang panik saat anaknya batuk dan pilek.

"Coba saja ke apotek beli obat, disarankan obat sirup yang sudah dibolehkan dijual," ujarnya.

Selama informasi didapat dari pihak apotek, Tias mempercayainya. Pasalnya yang memahami tentang obat dan informasinya pasti valid.

BACA JUGA:Videonya Viral di SPBU Rawalo, Begini Cerita Sopir Truk Yang Dimintai Uang Rp 50 Ribu Saat Mau Isi Solar

Dia menuturkan, baru ini anaknya batuk dan pilek. Saat sedang ramai-ramainya larangan konsumsi obat sirup, anaknya sehat.

"Paling tidak sekarang sudah pasti obat yang boleh dijual lagi," tuturnya.

Sementara itu, Penanggungjawab Apotek Samudra Farma, Nuning Wahyuni menyampaikan, pernah ada berita hoax. Di mana obat sirup yang sudah boleh dijual, diberitakan masih tidak boleh dijual. Konsumen pun tidak mau membeli.

BACA JUGA:Pendaftaran Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 Dilakukan Secara Online, Periodesasi Dihapus

"Kami kasih lihat daftar obat yang sudah boleh dijual, info resmi dari BPOM, baru konsumen percaya," katanya.

BACA JUGA:Sugiarti, Perajin Batik Ecoprint, Tidak Menyerah Meski 100 Lembar Kain Gagal, Kini Karyanya Sampai Macau

Dia menghimbau, untuk mengetahui keaslian berita mengenai obat sirup, bisa melihat di akun resmi BPOM. Bisa juga datang ke apotek terdekat. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: