Proses Verval Calon Penerima Insentif Guru Ngaji Tidak Terkendala

Proses Verval Calon Penerima Insentif Guru Ngaji Tidak Terkendala

KanKemenag Banyumas akan mengusulkan pencairan insentif guru ngaji dicairkan rapel di bulan Desember.-Foto Yudha Iman P / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Kantor Kemenag Banyumas memastikan untuk proses verval calon penerima insentif dari APBD Pemkab Banyumas yang diberikan kepada guru ngaji di Banyumas tidak terkendala.

KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar SHI mengatakan untuk proses verval calon penerima pada Jumat (10/11) juga bisa diselesaikan. Intinya untuk NPHD dan SK penetapan agar tuntas dahulu. 

BACA JUGA:Konsep Naskah Perjanjian Hibah Daerah Insentif Guru Ngaji di Banyumas Belum Fix

"Verval tidak ada kendala," katanya.

Naufal menjelaskan untuk penandatanganan NPHD wajib dilaksanakan antara KaKanKemenag Banyumas dengan Bupati Banyumas. Untuk waktu penandatanganan NPHD awalnya direncanakan Kamis ini (10/11) selesai upacara Hari Pahlawan. Namun berhubung konsep NPHD belum fix antara semua pihak yang terlibat maka penandatanganan NPHD belum dilaksanakan.

BACA JUGA:Kriteria Pengiriman Sample WGS Cycle Threshold Value Dibawah 30

"Jika NPHD setelah ditandatangani Kamis ini (10/11) tidak bisa diproses lebih lanjut takutnya terjadi kesalahan dari kami. Meski agak lama terpenting aman sesuai aturan," jawabnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: