Insentif Gubernur Bagi Pengajar Agama di Banyumas Empat Bulan Belum Cair

 Insentif Gubernur Bagi Pengajar Agama di Banyumas Empat Bulan Belum Cair

Insentif gubernur bulan September hingga Desember tahun ini bagi pengajar agama di Banyumas belum cair.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Program bantuan insentif Gubernur kepada pengajar agama di Provinsi Jawa Tengah yang kembali bergulir tahun 2023 baru cair untuk delapan bulan. Untuk bulan September, Oktober, November dan Desember per Senin (11/12/2023) belum cair.

Kepala Kantor Kementerian Agama Banyumas, Dr H Ibnu Asaddudin MPd melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Naufal Iskandar mengatakan, program insentif bagi pengajar agama yaitu guru madrasah diniyah, Taman Pendidikan Quran (TPQ) dan pondok pedantren telah empat tahun berjalan sejak tahun 2019.

Tahun ini sepengetahuannya pencairan insentif sebesar Rp 100 ribu per orang setiap bulan tersebut cair empat bulan sekali.

"Januari sampai April dan Mei hingga Agustus sudah cair. September ke Desember belum," katanya ditemui Radarmas, Senin (11/12/2023).

BACA JUGA:Capaian Vaksinasi Booster Kedua di Banyumas Masih di Bawah 2 Persen

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Travo Di SMK 3 Purwokerto Terbakar

Naufal menjelaskan, untuk jumlah total penerima insentif Gubernur bagi pengajar agama tahun ini di wilayah Kabupaten Banyumas sebanyak 5.646 orang. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu naik sampai 400 orang. Ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, per orang mendapat insentif sebesar Rp 1,2 juta.

"Pencairan empat bulan pertama dan kedua penuh. Empat bulan ketiga informasi ada potongan untuk asuransi," terang dia.

Disinggung terkait seberapa besar potongan asuransi tersebut, dirinya secara pasti belum mengetahui nominalnya. Untuk mensosialisasikan hal tersebut, dalam bulan ini ada rencana untuk mengumpulkan para pengajar agama penerima insentif.

"Potongannya berapa dan untuk apa akan dijelaskan langsung saat sosialisasi," pungkas Naufal. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: