Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak, Rekanan Masuk ke Daftar Hitam

Pembangunan MPP Purbalingga Putus Kontrak, Rekanan Masuk ke Daftar Hitam

Bupati Purbalingga saat meninjau pembangunan MPP beberapa waktu lalu.-DOK.ADITYA/RADARMAS-

Diberitakan sebelumnya, pembangunan MPP Purbalingga dipastikan putus kontrak. Hal itu terjadi setelah rekanan yang mengerjakan gagal menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir perpanjangan kontrak, Sabtu, 5 November 2022.

Dari perhitungan DPUPR, rekanan hanya bisa menyelesaikan 80,6 persen dari total pekerjaan yang harusnya dilaksanakan.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Bantarsari Cilacap Rusak Parah

Dia menjelaskan, sebelumnya rekanan mengklaim bisa menyelesaikan 90 persen pekerjaan.

Namun, setelah dihitung oleh ulang oleh tim dari DPUPR, rekanan hanya bisa menyelesaikan 80,6 persen. Jadi masih ada kekurangan 19,4 persen,.

Sebenarnya DPUPR sudah memberikan kelonggaran kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan.

BACA JUGA:Soal Jembatan Rusak, Pemdes Bulaksari Sudah Upayakan Usulan ke Dinas

Setelah gagal menyelesaikan pekerjaan pada masa perpanjangan pertama Rekanan diberikan perpanjangan waktu pekerjaan selama 10 hari, untuk perpanjangan kedua. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: