Astaga, Bidan dan Karyawan Nekat Mesum di Puskesmas, Dinkes: Sudah Dipecat Tidak Hormat

Astaga, Bidan dan Karyawan Nekat Mesum di Puskesmas, Dinkes: Sudah Dipecat Tidak Hormat

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Neneng Hasanah mengungkapkan bahwa oknum perawat dan bidan yang berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi dipecat dengan tidak hormat. -Andri Wiguna-radarcirebon.com--

BACA JUGA:Camat Sumpiuh Lagi Cari Relawan Penjaga Janda, Ini Tugas Utamanya

Neneng menyebut pihaknya sudah mengambil sikap dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Kaliwedi untuk dilakukan pembinaan.

Kepada 2 orang oknum tersebut, diberikan sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan  dan tenaga non kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan, karena telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Buka Mulai 10 November 2022, Penerbangan dari Bandara JBS Diharapkan Tak Hanya 2 Kali Sepekan

Dalam kesempatan yang sama, Neneng menjelaskan kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari Dinas Kesehatan yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan.

Baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas, sehingga bisa memberikan pelayanan secara maksimal. Neneng juga menegaskan pihaknya sangat terbuka dengan permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Geisha Rayakan Single Baru di The Brotherhood

"Artinya, sesuai dengan aturan yang berlaku, Dinas Kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya."

BACA JUGA:Tekanan Inflasi Oktober 2022 di Kota Purwokerto Melandai

"Jika ada kekurangan, kita akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di Lingkungan Dinas Kesehatan, sehingga bisa meningkatkan mutu layanan Kesehatan," ujar Neneng. (*/radarcirebon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: