Anggota Panwascam Langsung Awasi Tahapan KPU di Kecamatan

Anggota Panwascam Langsung Awasi Tahapan KPU di Kecamatan

Pelantikan anggota Panwascam Bukateja melalui mekanisme PAW di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kacamatan (Panwascam) Pemilu 2024 di Kabupaten PURBALINGGA, langsung diterjunkan dalam pengawasan tahapan Pemilu, yang berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA.

"Panwascam langsung bekerja melakukan pengawasan tahapan Pemilu yang ada di KPU, yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Saat ini, melakukan tahapan verifikasi keanggotaan parpol dan juga perbaikan data keanggotaan parpol," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim, Selasa, 2 November 2022.

Dia menjelaskan, anggota Panwascam sudah mendapatkan bimbingan teknis (Bintek) pengawasan Pemilu 2024.

BACA JUGA:70 SD di Banyumas Dapat Bantuan TIK Dari Pusat

Hal itu dilaksanakan setelah pelantikan anggota Panwascam Pemilu 2024 di PM Colaboration Purbalingga, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panwascam Bukateja, di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Selasa, 2 November 2022.

Pelantikan PAW anggota Panwascam Bukateja dilakukan, karena ada anggota yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:Begini Kondisi Sopir Truk Pertamina Yang Kecelakaan dan Menabrak Warung dan Gudang di Jalan Raya Wangon

Dijelaskan nama yang dilantik PAW anggota Panwascam Bukateja adalah Imam Mukhlisin. 

Imam Mukhlisin dilantik menjadi anggota Panwascam Bukateja menggantikan Lilian Kiki Triwulan.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan anggota Panwascam Pemilu 2024 di PM Collaboration Purbalingga, Sabtu, 29 Oktober 2022, hanya diikuti 53 orang.

BACA JUGA:Capaian Vaksin Dosis Keempat Nakes Purbalingga Baru 53 Persen

Sebab, ada satu calon anggota yang mengundurkan diri sebelum pelantikan. Seharusnya ada 54 anggota Panwascam yang dilantik. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: