Polresta Banyumas Amankan Puluhan Botol Miras di Warung dan Toko di Purwokerto

Polresta Banyumas Amankan Puluhan Botol Miras di Warung dan Toko di Purwokerto

Samapta Polresta Banyumas saat merazia salah satu warung di Kota Purwokerto, Kamis (27/10/2022). foto Humas Polresta--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Samapta Polresta Banyumas mengamankan puluhan botol minuman kerasa (miras) dari berbagai warung di Purwokerto Kamis (27/10). 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kasat Samapta Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo, SH, MM mengatakan, dilakukannya razia miras dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat). 

BACA JUGA:Banjarpanepen Butuh Tenaga Ahli Pemecah Batu

"Kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di beberapa warung atau toko yang berada di wilayah Polresta Banyumas," katanya. 

Dari hasil razia, Kasat Samapta melanjutkan, pihaknya mengamankan 72 botol miras dari berbagai merek. 

BACA JUGA:Pagi Ini Kualifikasi Pra Porprov, 700 Atlet Renang Se-Jateng Tanding di Kolam Renang Tirta Kembar Purwokerto

"Dari razia itu kami mengamankan 72 botol minuman keras berbagai merk seperti Anggur merah, anggur kolesom, anggur putih, kawa-kawa, soju dan lain sebagainya", ungkapnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: