Dana Eks PNPM Diduga Disalahgunakan di Kecamatan Kedungbanteng, Dua Orang Ditahan, Sita Dokumen

 Dana Eks PNPM Diduga Disalahgunakan di Kecamatan Kedungbanteng, Dua Orang Ditahan, Sita Dokumen

Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto saat melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10/2022). Foto Ahmad ErwinRadarmas--

Kejari Purwokerto Geledah Kantor PT LKM KDM Kedungbanteng, Sita Dokumen Terkait Penyalahgunaan 

 

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kedungbanteng diduga disalahgunakan.

Tim Penyidik Kejaksaan Negari (Kejari) Purwokerto yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Purwokerto Hafidz Mukhidin, melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di kantor PT LKM Kedungmas Kedungbanteng, Senin (24/10).

BACA JUGA:Ini Kronologi Percobaan Pemerkosaan di Cilongok, Kasat Reskrim : Korban Berhasil Berontak dan Kabur

Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto Sunarwan SH MHum mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

"Hasil penggeledahan akan dimintakan persetujuan ke pengadilan negeri," katanya.

BACA JUGA:Pelaku Tindak Pidana Kekerasan dan Percobaan Pemerkosaan di Cilongok Diciduk Polresta Banyumas 

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto pada Jumat (14/10) malam lalu, menahan Arf (52) Komisaris dan Id (51), Direktur PT LKM Kedungmas Kecamatan Kedungbanteng.

Keduanya ditahan dalam dugaan penyalahgunaan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Kedungbanteng, yang merugikan negara Rp 14 miliar. 

BACA JUGA:Begini Modus Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor di Pasar Karanglewas

Saat ini dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen, untuk kepentingan penyidikan di kantor PT LKM KDM. 

Terkait keterlibatan pihak lain, kata Kajari, masih dilakukan pendalaman. 

"Keterlibatan pihak lain masih dilakukan pendalaman," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: