Bimtek Sertifikasi PLD dan Pengukuhan DPC APMDN Purbalingga

Bimtek Sertifikasi PLD dan Pengukuhan DPC APMDN Purbalingga

Dikukuhkan : Pengurus DPC APMDN Kabupaten Purbalingga usai dikukuhkan, Jumat 21 Oktober 2022.-DPC APMDN PURBALINGGA UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (DPC APMDN) Kabupaten PURBALINGGA, Jumat (21/10/2022) menggelar Bimbingan Teknik Sertifikasi bagi Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pengukuhan Pengurus DPC APMDN Kabupaten PURBALINGGA. Pembacaan SK dan Pengukuhan DPC APMDN Kabupaten PURBALINGGA dilakukan di RM Mie Ayam Pasar Baru Cabang PURBALINGGA oleh Pengurus DPW Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Ikhsan dan Zia Ulhaq.

Pemberian materi Bimtek pertama dilakukan oleh Zia Ulhaq. Pengurus DPW Jateng ini memberikan pemahaman tentang cara pengisian APL.01 yaitu Permohonan Sertifikasi Kompetensi dan cara Pengisian APL 02 Asesmen Mandiri secara garis besar.

Ulhaq merinci beberapa materi yang harus dipahami oleh peserta Bimtek ini. Masing-masing rincian Unit Kompetensi berupa Nomor Kode Unit Judul dan Unit Kompetensi. 1. M.74TPP01.001. 2. Melakukan fasilitasi pendataan desa, 2 M.74TPP01.002.2 Melakukan fasilitasi pemanfaatan data desa, 3. M.74TPP01.004.2 Melakukan fasilitasi perencanaan pembangunan desa, 4. M.74TPP01.005.2 Melakukan fasilitasi pelaksanaan pembangunan desa.

Kemudian ada penjelasan terkait 5. M.74TPP01.006.2 Melakukan monitoring kegiatan pembangunan desa, 6. .M.74TPP01.007.2 Melakukan fasilitasi pertanggung jawaban pembangunan desa, 7. M.74TPP01.010.2 Melakukan fasilitasi pembentukan badan usaha milik desa (bumdesa) dan 8. M.74TPP01.022.2 Menyusun laporan hasil kerja pendampingan.

Materi dilanjutkan oleh Akhmad Ikhsan yang memberikan penjelasan terkait Skema Sertifikasi Okupasi dalam Panduan Asesment Mandiri. Dalam formulir isian diuraikan isian dengan beberapa elemen yang akan ditinjau oleh asesor.

“Kami memberi instruksi untuk membaca setiap pertanyaan di kolom yang ada. Lalu memberi tanda centang (√) pada kotak jika Anda yakin dapat melakukan tugas yang dijelaskan. Kemudian isi kolom di sebelah kanan dengan mendaftar bukti yang Anda miliki untuk menunjukkan bahwa Anda melakukan tugas-tugas ini,” jelasnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC APMDN Kabupaten Purbalingga, Reza Harfi SE mengucapkan terimakasih kepada DPW Provinsi Jawa Tengah, khususnya bapak Akhmad Ikhsan dan Bapak Zia Ulhaq. 

“Pelaksanaan sertifikasi tahap satu untuk wilayah Kabupaten Purbalingga akan dilaksanakan tanggal 7 November 2022. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen dilaksanakan lebih awal yaitu mulai Senin 24 Oktober 2022,” tuturnya.

Sedangkan susunan pengurus DPC APMDN Kabupaten Purbalingga diantaranya, H.Wahid Jumali LC MA (Pengawas), M Mujadid STP MM (Pengawas), Reza Harfi SE (Ketua), Edi Hartono SH (Wakil Ketua), Aris Yudirianto (Sekretaris), Windarti,SI Pust (Wakil Sekretaris), Djoko Suprayitno ST (Bendahara), Ersi Hasnani SSos (Wakil Bendahara). Ditambah sejumlah Korodintor Bidang dan Wakorbid. (amr/rdr).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: