Purbalingga Miliki 5 Fasyankes TCM Bagi Penderita TBC

Purbalingga Miliki 5 Fasyankes TCM Bagi Penderita TBC

Peserta Rapat Koordinasi Tim percepatan Eliminasi Tuberkulosis Multisektoral Kabupaten Purbalingga, tengah menyimak paparan narasumber.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PURBALINGGA memiliki lima fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) TCM (Tes Cepat Molekuler) Tuberkulosis (TBC).

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febriyanto, Selasa, 20 September 2022.

"Saat ini, kabupaten Purbalingga memiliki lima Fasyankes rujukan layanan. Yaitu RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata, Puskesmas Mrebet, Puskesmas Kaligondang, Puskesmas Karanganyar dan Puskesmas Kutasari," katanya.

BACA JUGA:Jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata, Selasa 20 September 2022

Dia menambahkan, untuk menangani TBC, Dinkes Purbalingga juga telah membangun Kerjasama dengan yayasan MSI (Mentari Sehat Indonesia). Yakni, untuk bersama-sama mensosialisasikan program TBC. 

Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan publik private mix (klinik, DPM, laboratorium, dan apotek). "Serta, melaksanakan kegiatan Gempur Toss TBC, yakni Gerakan Membara Purbalingga Temukan Obati Sampai Sembuh Penderita TBC. Selain itu, melaksanakan investigasi kontak pasien TBC," lanjutnya.

Dia menjelaskan, penyakit TBC sangat sangat mudah menular melalui droplet saat penderitanya batuk di dekat orang lain.

BACA JUGA:Tingkat Kesembuhan Kasus TBC di Kabupaten Purbalingga Capai 87 Persen

Jika sudah ada pasien TBC dalam satu rumah biasanya tidak cuma satu yang kena. Biasanya istri atau suaminya atau anak-anaknya. 

"Kita cek semuanya jadi nanti meningkatkan jangkauan, intinya itu bagaimana kita mendapatkan sebanyak mungkin pasien TBC dan kita obati sampai sembuh,” ujarnya.

Pengobatan penderita TBC ditangani dengan cara diberikan obat secara terus menerus dengan kurun waktu rata-rata 6 hingga 9 bulan, tergantung tingkatan penyakit yang diderita.

BACA JUGA:Sungai Pelus Purwokerto Meluap, 1 Rumah Terbawa Longsor dan Lansia Hilang Masih Dalam Pencarian

"Pengobatan biasanya, tapi tergantung kategorinya. Jadi, kalau kategori satu biasanya 6 bulan, kategori dua selama 9 bulan tergantung hasil pemeriksaan," katanya.

Dia menambahkan ada tiga strategi yang dapat dilakukan yaitu peningkatan kemitraan TBC melalui forum koordinasi TBC, peningkatan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TBC dan penguatan manajemen program melalui penguatan sistem Kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: