Miras Jenis Anggur Kolesom Dirazia dan Diamankan Polisi di Karanglewas

Miras Jenis Anggur Kolesom Dirazia dan Diamankan Polisi di Karanglewas

Razia minuman keras di Kebocoran, Senin 29 Agustus 2022-Foto Polresta Banyumas untuk Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan pihak kepolisian.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Karanglewas pada Senin (29/8) lalu. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Karanglewas AKP Sutardiana, SH mengatakan operasi yang dilakukannya itu menyasar pada toko dan warung. 

"Kegiatan razia ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras," kata dia.

Dia menambahkan, dari pelaksanaan razia tersebut, pihaknya mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek.

"Seperti anggur kolesom, anggur putih dan ciu. Itu dari penjual yang tidak memliki izin," ujarnya. 

Dia katakan, kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. 

"Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta adanya penyakit masyarakat yang bermula dari minuman keras," tandasnya. (mhd) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: