Kepergok Ngamar, 3 Pasang Remaja Diamankan Satpol PP Kebumen
Tiga pasang remaja digerebek saat berada sekamar tanpa ikatan resmi dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Selasa malam (24/2/2026).--
KEBUMEN – Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan kegiatan positif, justru dimanfaatkan berbeda oleh sejumlah remaja di Kabupaten Kebumen. Tiga pasang remaja digerebek saat berada sekamar tanpa ikatan resmi dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Selasa malam (24/2/2026).
Operasi digelar untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci. Tim menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk indekos yang berada di wilayah perkotaan.
Dari salah satu indekos, petugas mendapati satu pasangan tidak resmi berada di dalam kamar. Saat diperiksa, pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah resmi.
Ketika dimintai keterangan, keduanya mengaku berencana hendak melangsungkan pernikahan.
Di lokasi berbeda, petugas kembali menemukan dua pasangan remaja yang tengah berada di dalam kamar salah satu hotel melati. Ketiganya kemudian didata dan diminta datang ke kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo S.E, mengatakan seluruh pasangan tersebut diamankan dalam operasi malam itu.
"Malam ini ada tiga pasangan tidak resmi yang kita amankan dan diberi pembinaan," terangnya.
Ia menegaskan, para remaja tersebut selanjutnya akan menjalani pembinaan dan diproses secara yustisi.
“Ketiga pasangan tersebut masih berusia remaja. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan diproses secara yustisi melalui Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Menurut Juniadi, razia ini melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Bersama TNI dan Polri kami melaksanakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020, khususnya selama bulan Ramadan, agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Tak hanya menyasar pasangan tidak resmi, petugas juga menyita 87 botol minuman keras dari salah satu lokasi penjualan di Kecamatan Pejagoan. Puluhan botol miras tersebut kini diamankan sebagai barang bukti.
razia dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Satpol PP. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di kos, hotel, hingga peredaran minuman keras.
Satpol PP memastikan patroli dan penertiban akan terus digencarkan selama Ramadan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat merasa aman, nyaman, dan tertib, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk,” pungkasnya. (Sel) (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
