Warga Desa Banjarkerta Purbalingga Resah, Terkenal Sebagai Lokasi Penjualan Obat Terlarang
Penggerebekan toko kelontong di Desa Banjarkerta, Purbalingga-WARGA UNTUK RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tokoh masyarakat Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar Nur Tjahyono menjelaskan, awal mula pihaknya menggerebek warung kelontong, yang menjual obat terlarang.
Karena warga resah, Desa Banjarkerta terkenal sebagai lokasi penjualan obat terlarang.
"Kami resah ketika ada cap dari warga desa lain. Bahwa Desa Banjarkerta menjadi lokasi peredaran obat terlarang," katanya kepada Radarmas, Senin, 29 Agustus 2022 malam.
BACA JUGA:Jual Obat Terlarang, Warung Kelontong di Desa Banjarkerta Purbalingga Digerebek Warga
Berdasarkan keresahan tersebut, kemudian warga dan Banser melakukan penyelidikan bersama.
"Kami mencurigai warung kelontong milik BUMDes, yang disewa oleh orang Aceh, yang berada di pinggir jalan besar," ungkapnya.
Warga kemudian melakukan pengintaian selama beberapa malam.
BACA JUGA:Pikap Tabrak Sepeda Motor di Kertanegara Purbalingga, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
"Diketahui banyak pemuda dari desa lain yang sengaja datang ke warung kelontong tersebut. Mereka datang dan pergi begitu saja dari warung, tanpa membeli barang yang dijual di warung tersebut," jelasnya.
Pemuda yang datang menurutnya hanya menyodorkan uang kepada penjual.
Kemudian penjual memberikan barang yang diduga sebagai obat terlarang.
BACA JUGA:Angka Kematian Ibu dan Bayi di Banyumas Masih Tinggi
"Setelah mendapatkan bukti yang cukup. Kami bersama perangkat desa dan Polisi dari Polsek Karanganyar melakukan penggerebekan, tadi sore sekitar pukul 15.00 WIB," lanjutnya.
Ternyata kecurigaan warga terbukti. Warung yang dikontrak oleh tiga warga Aceh tersebut ternyat menjual obat terlarang atau obat daftar G.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: