Warga Desa Banjarkerta Purbalingga Resah, Terkenal Sebagai Lokasi Penjualan Obat Terlarang
Penggerebekan toko kelontong di Desa Banjarkerta, Purbalingga-WARGA UNTUK RADARMAS-
"Kemudian ketiga warga asal Aceh tersebut kami serahkan ke Polsek Karanganyar. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Purbalingga oleh Satresnarkoba Polres Purbalingga," imbuh mantan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga ini.
BACA JUGA:Delapan Pemain Luar Purbalingga Ikuti Seleksi Pemain Untuk Liga 3 Zona Jawa Tengah
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar bersama dengan Banser dan perangkat desa, menggerebek warung, yang diduga sebagai lokasi penjualan obat terlarang, Senin, 29 Agustus 2022.
Warga curiga karena warung tersebut kerap dikunjungi pemuda setempat setiap malam. Namun, tidak ada barang yang dibeli dari warung tersebut.
Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengakui, adanya penangkapan tersangka yang menjual obat daftar G yang dijual di salah satu warung di Desa Banjarkerta.
BACA JUGA:Agustus, Kasus Covid-19 Agustus Naik di Banyumas, Ini Data Dinas Kesehatan
Dia mengungkapkan, saat ini para tersangka tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga.
"Penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan dari warga setempat," katanya kepada Radarmas dihubungi via telepon selularnya.
BACA JUGA:Hampir September Tapi Masih Hujan, Begini Kata BPBD Banyumas
Terkait informasi lebih lanjut dia berjanji akan mengungkapkan kepada Radarmas, setelah pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga selesai. "Nanti dikabari," katanya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: