Batas Tujuh Kecamatan Berbatasan Kabupaten Cilacap Bakal Ditinjau Ulang

Batas Tujuh Kecamatan Berbatasan Kabupaten Cilacap Bakal Ditinjau Ulang

Ilustrasi peta Cilacap -Foto dok net-

-Peninjauan Batas Wilayah Dilakukan Bertahap

PURWOKERTO - Peninjuan ulang batas kabupaten, bakal dilakukan secara bertahap. Saat ini tujuh kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap jadi prioritas peninjauan ulang. 

"Nanti secara bertahap akan ditinjau ulang mulai dari batas Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Pemalang, Tegal, Brebes, Purbalingga, Kebumen," kata Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santosa.

Ia menambahkan, selain itu batas - batas antar desa dan kelurahan juga akan ditinjau ulang. 

"Kalau yang batas antar kabupaten itu anggaran dari pusat. Karena merupakan kewenangan dari pusat untuk batas kabupaten," paparnya. 

Peninjauan ulang batas wilayah menurutnya sangat penting dilakukan. Selain untuk tertib administrasi juga untuk mencegah konflik yang disebabkan oleh sengketa batas wilayah. 

"Batas daerah harus jelas batasnya. Pentingnya batas wilayah dan desa ketika ada pemekaran kita sudah siap," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: