Pedagang Didorong Gunakan QRIS Untuk Bertransaksi, Ini Kelebihannya

Pedagang Didorong Gunakan QRIS Untuk Bertransaksi, Ini Kelebihannya

Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Legalitas Usaha Perdagangan pada DPKUKM, Muhajir, Kamis 18 Agustus 2022-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) dorong para pembeli dan pedagang Pasar Tanjungsari Cilacap menerapkan aplikasi pembayaran non tunai dengan cara digital melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS), Kamis 18 Agustus 2022.

Aplikasi QRIS merupakan QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik seperti Go Pay, OVO , E - Wallet dan Mobile Banking.

"Intinya jika kita mau bayar belanjaan cukup tunjukkan QR Code dari handphone untuk discan pedagang," Ujar Muhajir Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Legalitas Usaha Perdagangan pada DPKUKM kepada Radarmas.

BACA JUGA:Pedagang Pasar Tanjungsari Bersiap Terapkan Pembayaran Non Tunai.

Menurutnya, melalui QRIS akan mempermudah para pedagang karena tidak perlu repot menyiapkan kembalian dan uang akan langsung masuk ke rekening.

Selain itu mengurangi resiko kriminal karena tidak menggunakan uang cash.

"Banyak manfaatnya bagi pedagang maupun pembeli, cuma kendala nya kan masih banyak pedagang yang belum paham tekhnologi itu kita sosialisasikan bertahap," tambah Muhajir.

BACA JUGA:17 Gunungan Hasil Bumi di Arak Keliling Desa Jetis Cilacap

Lebih lanjut, ditahap awal pihaknya tidak akan menarget penggunaan aplikasi QRIS.

Meski demikan dia berharap aplikasi itu dapat secara masif digunakan di seluruh pasar tradisional di Cilacap.

BACA JUGA:STNK Mati 2 Tahun Dianggap Bodong, Kasatlantas : Sementara Belum Diberlakukan, Tunggu Arahan Pusat

"Di Pasar Tanjungsari saja tadi baru 20 pedagang, akan tetapi kedepan saya berharap bisa digunakan secara menyeluruh," pungkas Muhajir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: