Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Diwarnai WO Fraksi PKB, Ada apa?

Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS, Diwarnai WO Fraksi PKB, Ada apa?

Anggota Fraksi PKB tengah meninggalkan ruang Rapat Paripurna setelah menyatakan WO.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat paripurna, Jumat, 12 Agustus 2022, digelar secara hybrid.

Tak semua anggota DPRD hadir fisik dalam rapat paripurna tersebut.

Ada tujuh dari 37 anggota DPRD yang memilih mengikuti jalannya rapat paripurna secara online. Yakni, enam anggota Fraksi Gerindra dan satu anggota Fraksi PKS.

BACA JUGA:Penyesuaian Rute Koridor III Trans Banyumas Terminal Bulupitu-Kebondalem, Bakal Lewati Taman Mas Kemambang

Diketahui, enam anggota DPRD dari Fraksi Gerindra memilih mengikuti secara online karena ada kegiatan partai yang tak bisa ditinggalkan.

Sedangkan, satu anggota Fraksi PKS yang tidak hadir karena ada kepentingan yang tak bisa di wakilkan.

Dalam rapat paripurna tersebut anggota fraksi dari Fraksi PKB menyatakan Walk Out (WO) dan tidak menyetujui kesepakatan bersama KUA dan PPAS tersebut.

Sebelumnya mereka sudah melakuka interupsi melalui Ketua Fraksi PKB Miswanto.

BACA JUGA:Kuota PPPK GPAI SMK Belum Ada di Banyumas, Ini Langkah para Guru di MGMP

Dia melihat ada yang belum sesuai dalam perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Pihaknya meminta ada tambahan waktu untuk pembahasan.

Perlu ada beberapa poin yang perlu disesuaikan.

Diantaranya adalah peningkatan anggaran untuk Ponpes dan guru Madin. 

BACA JUGA:Banjir di Banyumas Genangi Kemranjen dan Wangon, Ini Lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: